Jakarta || Corongkita.com – Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan berbagai modus penipuan yang beraneka ragam. Kali ini adanya dugaan penipuan dengan modus aduan perkara secara online yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya.
Dalam postingan gambar yang beredar di media sosial Facebook, tercantum aduan masyarakat dengan nomor hotline Humas Polda Metro Jaya di nomor 081271195826.
Terkait dengan itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo memastikan bahwa postingan tersebut tidak benar atau hoax.
Sebab, layanan pengaduan atau hotline Polda Metro Jaya yang semestinya yakni yang sebelumnya diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di nomor 082177606060.
“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” ujar Ardian dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/7/2023).
Dalam unggahan gambar tersebut juga terlihat adanya ajakan untuk memberikan pengaduannya dengan mengirimkan bukti-bukti soal aduan yang ingin dilaporkan.
Oleh karenanya, Ardian mengimbau masyarakat untuk waspada dengan hal tersebut dikarenakan pihaknya menerima laporan bahwa adanya permintaan sejumlah uang untuk pembayaran.
“Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang,” ucapnya.
Sehingga, Ardian menambahkan, masyarakat perlu hati-hati dengan modus tersebut. Ardian juga menyampaikan pihaknya tengah memburu pelaku yang terlibat dalam unggahan tersebut.
“Ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami. Agar masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid,” tutupnya.
(Sumber : pmjnews.com)