Majalengka || Corongkita.com – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) hari ini Senin 9 Desember 2024, Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Majalengaka, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka. Diterima oleh Kasi Intelijen Moch. Ridwan Dermawan S.H.,M.H
DPD LSM GMBI Kabupaten Majalengka secara resmi menyatakan sikapnya. Dalam pernyataan tersebut, GMBI menegaskan komitmennya untuk mendukung pemberantasan korupsi sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor pemerintahan maupun masyarakat.
A. Suharjo yang akrab disapa Japra, selaku Ketua DPD LSM GMBI Kabupaten Majalengka, Menegaskan komitmen GMBI berantas korupsi untuk Indonesia maju. Senin (9/12)
“LSM GMBI mendukung program pemerintah pusat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, LSM GMBI Menuntut penegakan supremasi hukum sebagai perwujudan dari bela negara, LSM GMBI meminta kepada aparat penegak hukum untuk konsisten dan berkomitmen dalam pemberatasan tindak pidana korupsi”. Ungkap A. Suharjo
Dalam kesempatan tersebut, LSM GMBI Kabupaten Majalengka juga menyerukan peningkatan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum untuk mencegah dan menangani praktik-praktik korupsi. Salah satu poin penting dalam sikap yang mereka sampaikan adalah perlunya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
Yayat Supriatna, Sekretaris LSM GMBI Kabupaten Majalengka, menyampaikan, “hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi momentum penting untuk memperkuat tekad dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. LSM GMBI Kabupaten Majalengka berharap peringatan tahun ini dapat memicu perubahan positif”. Ucapnya
(igun)












