Jakarta || Corongkita.com – Polisi mengamankan seorang Ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Pria inisial EM ini ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
“Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dihubungi, Minggu (11/6/2023).
Selain EM, lanjut Komarudin, polisi juga mengamankan dua rekannya yang masing-masing berinisial IS dan AS. Namun, dia belum merinci peran ketiganya.
Komarudin menambahkan, dalam pengungkapan ini polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 4,04 gram disita. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya
“Berat total 4,04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai,” tukasnya.
(Sumber : pmjnews.com)