Jakarta || Corongkita.com – Dua pemuda berinisial A dan MA di Jalan Lapangan Tenis, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, baku hantam menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan A meninggal dunia.
Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah mengungkapkan bahwa keduanya yang bertengkar itu merupakan residivis tindak pidana.
“(Keduanya) sama-sama residivis,” ujar Ubaidillah dalam keterangannya dikutip Rabu (24/5/2023).
Kendati demikian, Ubaidillah tidak menyebutkan jenis tindak pidana apa yang mereka lakukan sebelumnya. Namun ia memastikan keduanya pernah ditahan.
“Dua-duanya juga. Yang korban pernah ditahan kasus pidana, pelaku juga sama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ubaidillah menyampaikan bahwa motif yang mendasari mereka berdua bertengkar lantaran korban tersinggung dengan ucapan dari pelaku.
“Motifnya tersinggung aja, korban tersinggung sama omongan pelaku. Korban sama pelaku sama-sama saling nongkrong,” tandasnya.
(Sumber : pmjnews.com)