Majalengka || Corongkita.com – Turunnya Dana Desa Tahap 2 tahun 2024, Pemerintah Desa Patuanan Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, sedang merealisasikan atau melaksanakan pembangunan sarana olahraga milik desa yang berlokasi di Blok Kamis RT 016 RW 007.
Akan tetapi dalam proses pembangunan tersebut, diduga adanya kelebihan anggaran atau mark up yang nilainya cukup lumayan besar.
Menurut narasumber (namaya tidak mau di publikasi) mengatakan, “masa pembangunan TPT dan pengurugan tanah merah untuk sarana olahraga sampe segitu nilainya. Ini uang rakyat, harus dipergunakan sebaik-sebaiknya sesuai dengan anggaran yang diberikan pemerintah pusat”. Tegasnya
Hasil pantauan awak media di lokasi pekerjaan, papan proyek pekerjaan terpasang di tembok. Menerangkan, Bidang Kegiatan kepemudaan dan olahraga, jenis kegiatan pembangunan sarana olahraga milik desa, volume TPT 85,50 M3 Pengurugan 1355 M3, lokasi Blok Kamis RT 016 RW 007, anggaran biaya Rp 149.400.000, sumber dana dari Dana Desa 2024, pelaksana kegiatan PKA Desa Patuanan. Rabu (16/10)
Tanggapan dari saksi ahli dibidangnya, menyampaikan sangat signifikan kelebebihan anggarannya.
“Nilai pagu anggaran setelah dipotong pph+ppn 14,5 % ketemu diangka Rp. 127.737.000, kemudian volume TPT dan pengurugan dikalikan dengan harga Standar Belanja Daerah (SBD) Kabupaten Majalengka, hasilnya diangka Rp 103.590.000. Besar sekali kelebihan anggaran nya mencapai Rp 24.147.000, miris saya melihatnya” Ujarnya
Setelah adanya informasi tersebut, kemudian awak media lakukan konfirmasi terhadap Uha Suhadi selaku Kepala Desa Patuanan, melalui sambungan telpon via whatsApp. Kamis (17/10)
Akan tetapi konfirmasi dari awak media, Kepala Desa patuanan tidak menjawab sama sekali dan terkesan bungkam.
(igun)












