Digitalisasi Tak Terelakkan, Pengawasan Anak Jadi Prioritas Pemprov Jabar

Bandung || Corongkita.com –  Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan tengah menyusun peraturan daerah (perda) yang berfokus pada perlindungan anak dari dampak negatif dunia digital.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, dalam acara Kelas Digital Sahabat Tunas yang digelar di Selah Hall, Selasa (14/4/2026).

Menurut Deden, fenomena ketergantungan terhadap gawai tidak hanya terjadi pada anak-anak, tetapi juga orang tua. Ia menilai, perlindungan terhadap anak di era digital harus melibatkan peran keluarga secara aktif.  “Kita ingin melindungi anak-anak dari hal negatif di dunia digital. Tapi sebenarnya, yang perlu diedukasi bukan hanya anak-anak, melainkan juga orang tua,” ujarnya.

Ia mencontohkan pengalaman pribadi saat menghadiri acara wisuda, di mana seorang anak menunjukkan reaksi emosional berlebihan ketika ponsel yang sedang digunakan diambil oleh orang tuanya.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan gejala ketergantungan yang perlu menjadi perhatian serius.  “Kalau kondisi ini terjadi secara luas, kita harus berpikir bagaimana masa depan bangsa kita,” kata Deden.

Deden Saeful Hidayat menegaskan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah menjadi salah satu langkah strategis. Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pihaknya bersama para bupati dan wali kota, telah berkomitmen melarang siswa SD dan SMP membawa ponsel ke sekolah. Sementara itu, siswa SMA masih diperbolehkan dengan pengawasan.

Namun, ia mengakui implementasi kebijakan tersebut tidak mudah di lapangan. Kebiasaan penggunaan gawai yang tinggi dinilai turut memengaruhi perkembangan kemampuan motorik anak, termasuk dalam hal menulis. “Sekarang tulisan anak-anak bagus, tapi sulit dibaca. Karena mereka terbiasa menggunakan jempol, bukan tangan secara penuh,” jelasnya.

Penguatan Kembali Pembelajaran Konvensional

Lebih lanjut, Deden menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat mendorong penguatan kembali kemampuan motorik halus anak melalui pembelajaran konvensional, khususnya di jenjang pendidikan dasar.

Meski demikian, ia menekankan bahwa digitalisasi tetap menjadi bagian penting dalam pendidikan.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang seimbang antara pemanfaatan teknologi dan pengawasan penggunaannya.  “Kita tidak bisa menolak digitalisasi, karena itu bagian dari zaman. Tapi harus disaring sesuai kebutuhan dan usia anak,” tegasnya.

Deden juga mengapresiasi peran Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memberikan edukasi kepada siswa terkait literasi digital. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran akan dampak kesehatan dan psikologis dari penggunaan teknologi yang berlebihan.  “Anak-anak adalah masa depan bangsa. Kita semua bertanggung jawab memastikan mereka tumbuh dengan baik, termasuk dalam menghadapi era digital,” pungkasnya.

(Sumber : infopublik.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *