Majalengka || Corongkita.com – Kasus Pungutan Liar (Pungli) kembali terjadi dilingkungan sekolah. Diduga MTS Wijaya Surya, Desa Gandasari Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, lakukan pungli terhadap muridnya atau anak didiknya, dengan dalih infak setiap siswa dari kelas 7 sampai kelas 9 diwajibkan memberi infak sebesar Rp 2000 setiap hari.
Menurut narasumber (namanya tidak mau dipublikasi) mengatakan, “anak saya setiap hari harus membayar infak sebesar 2 ribu rupiah. Uang infak pun tidak tahu kemana, ini sudah berlangsung lama pa. Keadaan bangunan sekolahpun begitu-gitu aja tidak ada perubahannya. Saya heran dikemanakan itu uang infak”. Bebernya. Senin (20/8)
Dengan adanya informasi tersebut kemudian awak media menyambangi sekolah MTS Wijaya Surya untuk lakukan konfirmasi. Dikarenakan Kepala Sekolahnya tidak ada ditempat, sedang sakit. Awak media diterima oleh bu Evi sebagai oparator sekolah sama guru Tina. Selasa (21/8)
Saat dikonfimasi awak media, guru Tina mengatakan untuk infak dari siswa semuanya ada laporannya.
“Perihal uang infak keterangannya ada, ada rapat orang tua siswa disampaikan. Bisa ditanyakan ke orang tua siswa, setiap semester ada laporan-laporannya juga dirapatkan dengan orang tua siswa, catatannya ada. Ada pemasukan ada pengeluaran semua disampaikan secara terbuka kepada orang tua siswa, baik 100 rupiah, 200 rupiah, dua rubu semuanya dicatatkan seperti itu. Bisa ditanyakan kepada orang tua siswa bapak”. Ucap Tina guru Bahasa Arab
Evi selaku oparator sekolah menyampaikan, “uang infak tersebut untuk kegiatan anak-anak di sekolah, soalnya kalau dari dana BOS itu kurang harus kegiatan inilah itulah jadi pakai uang infak dari siswa”. Ungkapnya
(igun)












