News  

Cara Jitu Korupsi, Papan Informasi Pembangunan Renovasi Rumah Potong Hewan diduga Disembunyikan.

Majalengka || Corongkita.com – Proyek Pemeliharaan dan Renovasi Bangunan Gedung Rumah Potong Hewan (RPH) di Majalengka yang berada yang sudah berjalan hampir satu bulanan, Papan Informasi hanya disimpan di sebuah ruangan dalam kawasan RPH tersebut.

Hal tersebut diketahui saat awak media melakukan penelusuran dikawasan proyek tersebut, padahal semestinya papan informasi tersebut dipasang dilokasi yang dapat dilihat oleh publik,

Tak heran jika hal tersebut memicu kecurigaan masyarakat serta mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan, Seperti diungkapkan oleh salah satu warga sekitar sebelum awak media melakukan penelusuran dilokasi proyek tersebut yang mengatakan dirinya menduga ada sesuatu yang dirahasiakan lantaran tak pernah melihat adanya papan informasi proyek yang dapat dilihat oleh Umum,

Oleh karenanya, sebagai masyarakat Pria yang tak mau disebut namanya itu ingin mengetahui beberapa anggarannya?, dari mana sumber dana nya?

“Saya melihat proyek sudah berjalan beberapa lama, namun tak memasang Papan informasi sehingga kami tak mengetahui anggaran nya berapa, sumber dana nya dari mana dan siapa Pelaksananya kata warga itu, Rabu (21/8)

Menurut salah satu, pekerja yang katanya sudah bekerja disana hampir satu bulan. Papan proyek tersebut sebelumnya dipasang namun sekarang dia tidak tau ada dimana papan proyek itu.

“Papan informasi dulu mah ada namun sekarang gak tau kemana” Katanya saat ditemui awak media

Ditanya siapa Pelaksananya dia mengaku tidak tahu. Begitupun mandornya meski sudah bekerja cukup lama.

Sementara itu, Ade staf UPT dinas peternakan dan perikanan membenarkan kalau proyek tersebut sudah berjalan kurang lebih satu bulan namun terkait siapa pelaksananya dia mengaku tak mengetahuinya dan
meminta awak media untuk menayangkan pada Erwin selaku kepala UPT.

Dikomfirmasi melalui sambungan telepon via whatsApp hingga artikel ini ditanyangkan Erwin belum merespon.

Menyikapi hal ini YM salah satu warga lainnya menyampaikan bahwa bagi siapapun itu pemborongnya. Sebelum pelaksanaan pemasangnya papan proyek adalah hal yang wajib dilakukan. Sebab jika mereka tidak memasang papan plang proyek bearti mereka sudah melanggar Undang-undang.

“Proyek pemerintah itu harus memasang papan informasi pada lokasi pekerjaan, salah satu tujuannya adalah agar masyarakat bisa sama sama mengawasi jalannya proyek pembangunan yang dikerjakan para kontraktor ” Ujarnya.

Soal harus adanya pengawasan dari pihak pengawas dan konsultan YM pun menegaskan kalau itu merupakan hal yang wajib supaya hasil pekerjaan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan oleh pemerintah.

Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *