Majalengka || Corongkita.com – Bripka Rino Roen, S.H, Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi, Polres Majalengka, Polda Jabar, menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Partisipasi Masyarakat (PTSL – PM) yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka. Acara ini berlangsung di Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka pada Selasa kemarin.
Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat, dengan membentuk tim Petugas Kelompok Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan). Bhabinkamtibmas turut hadir sebagai bentuk dukungan dan partisipasi Polri dalam kegiatan yang memiliki dampak positif bagi masyarakat.
Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H, yang mewakili Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, menjelaskan bahwa program PTSL – PM perlu dilakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terlebih dahulu.
“Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Partisipasi Masyarakat (PTSL – PM) sangat penting untuk kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat. Hal ini dapat mengurangi serta mencegah sengketa dan konflik pertanahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta ekonomi negara,” ujar Kapolsek Disaat dikonfirmasi pada Rabu (10/1/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga dan elemen masyarakat lainnya untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Dukungan dan partisipasi TNI-Polri di dalam kelompok Puldatan diharapkan dapat menjadi bagian dari keberhasilan pelaksanaan program ini.
“Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dan TNI yang bertugas sebagai Babinsa, siap mendukung dan berpartisipasi aktif dalam kelompok Puldatan untuk menyukseskan program PTSL. Keberhasilan program ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan negara,” tambah Kapolsek. (igun)












