Jenewa || Corongkita.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan dukungan Indonesia terhadap pembentukan koalisi global untuk memperkuat pelindungan hak anak di era kecerdasan buatan (AI), melalui tata kelola yang berpusat pada kepentingan terbaik anak. Agenda tersebut menjunjung prinsip keamanan, akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan privasi.
Hal itu disampaikan Menkomdigi pada side event Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI dalam rangkaian Global Dialogue on Artificial Intelligence (GDAI) di Jenewa, Swis, Selasa (7/7/2026).
Menkomdigi juga memaparkan komitmen Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam pelindungan anak di ruang digital, termasuk verifikasi usia, privacy-by-default, dan peningkatan tanggung jawab platform digital.
“Indonesia menegaskan bahwa tantangan AI bersifat lintas batas sehingga memerlukan kerja sama internasional untuk menyusun standar bersama, berbagi praktik terbaik, dan memastikan AI dimanfaatkan untuk memberdayakan anak, bukan mengeksploitasi mereka,” tegas Meutya Hafid.
Kegiatan Menkomdigi ini merupakan bagian dari agenda Global Dialoge on Artificial Intelligence Governance, 6-7 Juni 2026. Forum global yang pertama kali digelar oleh PBB tersebut dihadiri oleh 108 perwakilan negara, termasuk 10 kepala pemerintahan atau yang mewakili dan para Menteri Komunikasi dan Teknologi dari berbagai negara besar termasuk Indonesia. Peserta lainnya antara lain perwakilan dari Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Jerman, Italia, Arab Saudi, Uni Eropa, hingga negara-negara Asia seperti Singapura, Jepang, dan Thailand. Kegiatan ini dibuka oleh Sekjen PBB Antonio Guterres.
(Sumber : infopublik.id)












