Jakarta || Corongkita.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa media harus tetap menjaga akurasi dan kebenaran informasi di tengah tekanan kecepatan arus informasi digital yang semakin masif.
Hal itu disampaikan dalam peringatan World Press Freedom Day 2026 bertema “Kolaborasi untuk Indonesia Berkualitas dan Berkelanjutan” saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Menurut Meutya Hafid, produk jurnalistik harus memberikan manfaat luas bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan dampak negatif akibat informasi yang tidak terverifikasi. Ia menyoroti tantangan utama media saat ini adalah menyeimbangkan kecepatan publikasi dengan ketelitian dan proses verifikasi.
“Semua ingin cepat, tetapi tidak semua ingin teliti dan melakukan verifikasi. Padahal informasi yang disampaikan harus benar dan bermanfaat bagi publik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa hak atas informasi yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 merujuk pada informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar informasi yang cepat tersebar. Oleh karena itu, media memiliki tanggung jawab besar sebagai penyampai informasi yang akurat sekaligus penjaga kualitas demokrasi.
Dalam konteks tersebut, Meutya mengajak seluruh insan pers untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan komunitas guna menjaga ekosistem informasi yang sehat. Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan industri media di tengah perubahan model bisnis yang terdampak disrupsi digital.
“Tidak hanya menjaga kebenaran informasi yang menjadi tantangan, tetapi juga bagaimana memastikan keberlanjutan media di tengah perubahan ekosistem digital global,” jelas Menkomdigi.
Pemerintah, lanjutnya, tengah mengkaji berbagai kebijakan untuk menciptakan ekosistem media yang lebih adil, termasuk dalam relasi antara media konvensional dan platform digital atau new media. Upaya ini diharapkan dapat mendukung industri media tetap bertahan sekaligus melindungi masyarakat dari paparan informasi yang menyesatkan.
Satu hal, Meutya juga mengingatkan bahwa jurnalisme yang berkualitas membutuhkan kedisiplinan tinggi dalam memilih kata dan menyusun informasi.
Ia menilai praktik verifikasi yang kuat menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media. “Memberikan informasi yang benar adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga negara sekaligus sebagai pelaku industri media,” tegasnya.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi sekaligus agen literasi publik di era digital.
Penguatan kolaborasi, peningkatan kualitas jurnalisme, serta dukungan regulasi yang adaptif menjadi langkah strategis untuk memastikan media tetap relevan, terpercaya, dan berkelanjutan di tengah disrupsi informasi global.












