News  

UI-Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi, Kampus dan Civil Society Didorong Jaga Arah Perubahan Sosial

Depok || Corongkita.com – Universitas Indonesia (UI) bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan peran strategis kampus dan masyarakat sipil dalam menjaga arah perubahan sosial melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) yang dirangkaikan dengan kuliah umum di Balai Sidang UI, Depok, Jawa Barat, Senin (13/4/2026).

Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam merespons dinamika sosial yang kian kompleks, sekaligus mempertemukan dua kekuatan utama bangsa: dunia akademik dan organisasi masyarakat sipil.

Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar kemitraan formal, melainkan upaya memperkuat nilai dan akal sehat publik di tengah arus perubahan. “Keduanya memikul tanggung jawab yang sama, yaitu memperkuat nilai, menjaga akal sehat publik, serta mendorong perubahan sosial yang lebih adil dan beradab,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kolaborasi ini berangkat dari semangat fastabiqul khairat yang telah dibangun sejak pertemuan sebelumnya di Yogyakarta pada bulan Ramadan, dan kini diwujudkan dalam program yang lebih terarah dan berdampak.

Sebagai implementasi kerja sama, UI dan Muhammadiyah akan mengembangkan sejumlah program strategis, di antaranya Program Studi Lanjut dan Program Percepatan (fast-track), yang diarahkan untuk mencetak sumber daya manusia unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan global.

Kemitraan ini juga dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperluas kontribusi nyata pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Perubahan Sosial

Dalam kuliah umum bertema “Intelektual, Masyarakat Sipil, dan Perubahan Sosial”, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa kolaborasi kampus dan civil society (gerakan masyarakat sipil) harus melampaui simbolisme dan menghasilkan dampak nyata.

Menurutnya, intelektual sejati tidak hanya diukur dari gelar akademik, tetapi dari kemampuan menghadirkan solusi yang membebaskan, memberdayakan, dan mencerahkan masyarakat. “Intelektual adalah panggilan moral yang menuntut tanggung jawab sosial,” tegasnya.

Haedar juga mengingatkan bahwa perubahan sosial saat ini berlangsung sangat cepat, ditandai oleh urbanisasi, ekspansi wilayah perkotaan, serta disrupsi akibat revolusi digital. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial, lanjutnya, telah membentuk realitas baru yang memengaruhi pola pikir dan interaksi sosial, sekaligus mendorong pergeseran nilai menuju individualisme dan materialisme.

Dalam konteks kebangsaan, ia menilai liberalisasi politik dan ekonomi pascareformasi belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan nilai, sehingga memunculkan praktik politik transaksional dan melemahnya etika publik.

Di tingkat global, tantangan juga mencakup krisis lingkungan dan perkembangan teknologi mutakhir seperti kecerdasan buatan yang berpotensi melampaui kendali manusia jika tidak diiringi kebijaksanaan.

Untuk itu, Haedar menekankan pentingnya rekonstruksi nilai berbasis spiritualitas dan kearifan lokal, serta penguatan budaya musyawarah, moderasi, dan saling menghargai. “Perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa harus bersinergi merespons perubahan secara konstruktif,” ujarnya.

Kerja sama UI dan Muhammadiyah ini diharapkan tidak hanya memperkuat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan sosial yang lebih beradab dan berkelanjutan.

Sinergi tersebut sekaligus menegaskan peran strategis kampus dan masyarakat sipil sebagai penjaga nilai, penggerak perubahan, dan mitra negara dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

(Sumber : infopublik.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *