Majalengka || Corongkita.com – Masyarakat Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, mengeluhkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses pengelolaan dan tidak mengetahui kemana alokasi dana tersebut digunakan dari tahun 2021 hingga 2025.
Masyarakat Desa Tanjungsari tidak mengetahui kemana alokasi Dana Desa digunakan dari tahun 2021 hingga 2025. Pihak desa tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa, sehingga tidak ada keterbukaan ucap narasumber. 29/09/2025.
Dana Desa tahun 2023 untuk ketahanan pangan sebesar sekitar Rp62.000.000 lebih diduga tidak digunakan sesuai dengan alokasi yang seharusnya. Lokasi penggunaan dana tersebut adalah di tanah bengkok Blok Tarikolot.
Salah satu masyarakat, IN, pernah datang ke desa untuk menanyakan penggunaan Dana Desa dan mendapati jawaban dari Kepala Desa bahwa dana tersebut belum direalisasikan, bahkan saat itu Camat juga menanyakan hal yang sama ujar nya.
Selama Kuwu sekarang menjabat hanya dalam satu tahun saja perkiraan saya itu benar ujar sumber, Saya juga gak tau kok bisa kades melakukan kebijakan yang otoriter.
Hingga berita ini tayang pihak Kades yang di sangka Melarat oleh narasumber tidak bisa di hubungi saat konfirmasi oleh berbagai Media.
(Red)
(Gambar iĺustrasi : doc.google)












