Majalengka || Corongkita.com – Tanpa sebab, Kepala Desa Sahbandar Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka seolah alergi dengan wartawan. Bahkan, dengan lantangnya menantang duel pada wartawan yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik.
Insiden tersebut terjadi saat awak media sedang melakukan peliputan pada kegiatan pekerjaan pembangunan lapangan serbaguna yang lokasinya di Dusun Pulo Damara, tepatnya di depan balai desa Sahbandar. Pembangunan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp.120.430.000 yang bersumber dari dana insentif DD 2024. Jumat (25/10)
Awalnya, awak media diterima dengan baik oleh Andi, perangkat desa (Kepala Desun) yang saat ditanya keberadaan kepala desa menjawab kalau kepala desa sedang tidak ada. Ia pun menyampaikan bahwa dirinya bukan TPKD. Namun selang beberapa menit, Tete selaku Kepala Desa Sahbandar menelpon awak media melalui Video Call.
Entah apa yang ada di benak kades tersebut, tiba tiba ia mengatakan, “saya lagi di Conggeang Kesini saja dan silahkan saja periksa kalau pekerjaan tidak benar dan tidak sesuai RAB dalam pekerjaannya”. Ujarnya
“Ayo kita berkelahi (hayu gelut) dan kalau mau uang silahkan saja datang ke kantor sekretariat Ormas, disana ada anak-anak”. Ucap kades yang diketahui merupakan anggota salah satu Ormas dengan nada tinggi.
Lantaran tak mau ribut, awak media pun tak meladeni ucapan kades tersebut meski merasa heran dengan sikapnya yang mengeluarkan kata-kata kasar. Padahal, maksud awak media ingin bertemu dengan kades tersebut sebatas ingin silaturahmi sekaligus wawancara terkait program-program pembangunan di Desa Sahbandar itu.
Dalam pesan WhatsApp, saat awak media menyampaikan maksud dan tujuan, sang kades menyebutkan bahwa dia sedang marah pada salah satu anggota Ormas/LSM lainya.
Jurnalis bekerja dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang (UU), yaitu UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan UU Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
(igun)
(Gambar ilustrasi : doc.google)












