News  

Bendera Merah Putih Sudah Lusuh dan Sobek, Masih Terpasang di Tiang Depan Kantor Balai Desa Andir.

Majalengka || Corongkita.com – Warga Desa Andir, kini menyoroti kondisi Bendera Merah Putih yang sudah lusuh dan sobek, masih terpasang di tiang bendera depan kantor balai Desa Andir Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Menurut salah satu warga Desa Andir (namanya tidak mau dipublikasi) mengatakan, untuk mengibarkan bendera Merah Putih tidak boleh sembarangan.

“Perlu diingatkan kepada pihak Pemerintah Desa Andir, untuk mengibarkan bendera kebangsaan itu tidak boleh sembarangan. Sebab sudah ada perundang-undangan yang mengaturnya. Yakni Undang-Undang RI No 24 tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan”. Ucapnya

Masih kata warga, “menurut dalam Undangan-Undang diatas dikatakan, bahwa bendera wajib dikibarkan dengan benar sesuai ketentuan setiap peringatan hari kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus, di hari besar Nasional atau pada peristiwa sejarah”. Ujarnya

Dengan adanya informasi yang dihimpun oleh media Corongkita.com mencoba menghampiri ke kantor balai Desa Andir dengan tujuan untuk konfirmasi terkait hal sang saka merah putih yang terpatau sudah robek. Selasa (28/5)

Disampaikan Ujang, salah satu perangkat Desa Andir yang menjabat sebagai kaur umum mengatakan, “nanti saya bilang ke pak kuwu, untuk diganti. Setiap desa punya kesibukan PTSL mungkin teu ngeuh kitu, jadi fokus kerja-kerja aja, saya tidak melihat keadaan bendera sudah rusak. Terimakasih atas informasinya, nanti saya sampaikan ke pa kuwu”. Ungkapnya

(igun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *