Jakarta || Corongkita.com – Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri, Jumat (12/1/2024). Mantan Menteri Pertanian itu selesai diperiksa sekitar pukul 15.58 WIB.
Diperkirakan Syahrul Yasin Limpo menjalani pemeriksaan hampir dua jam. Seusai diperiksa, dia mengungkapkan hari ini adalah pemeriksaan yang kesekian kali.
Mantan Menteri Pertanian itu mengatakan dirinya akan kooperatif dan menyatakan kesiapannya kapan pun apabila diminta untuk memberikan keterangan.
“Ini pemeriksaan yang kesekian kali, saya berproses seperti apa yang diharapkan. Kooperatif dan saya sehat, setiap saat dibutuhkan. Terima kasih udah nunggu,” ujar Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan.
Sebagai informasi, Firli Bahuri sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap.
Mantan Ketua KPK itu terancam hukuman maksimal seumur hidup penjara. Selain itu, Firli juga terancam pidana denda paling banyak Rp1 miliar.
(Sumber : pmjnews.com)












