Hukrim  

737 Orang Jadi Tersangka TPPO, Polri Selamatkan 2.011 Korban

Jakarta || Corongkita.com – Total sebanyak 737 orang ditangkap dan menjadi tersangka oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa seluruh tersangka itu dari rentang waktu 5 Juni 2023 hingga 6 Juli 2023.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 737 orang,” ujar Nurul dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip Sabtu (8/7/2023).

Ratusan tersangka dalam kasus TPPO itu berdasarkan dari 632 laporan polisi (LP) yang diterima pihak kepolisian di seluruh jajaran, baik itu Bareskrim maupun di Polda seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Nurul mengungkapkan bahwa dalam rentang waktu tersebut sudah berhasil menyelamatkan sebanyak 2.011 korban dari kasus perdagangan orang.

“Modus yang dilakukan sebagai pekerja migran legal atau PMI atau pembantu rumah tanggal sebanyak 441, kemudian sebagai ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 181 dan eksploitasi anak sebanyak 44,” jelas Nurul.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *