Majalengka || Corongkita.com – Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., turut serta dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan Provinsi tahap III Tahun 2023 di Aula Desa Sukasari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (28/12/2023).
Dalam acara tersebut, Kapolsek Cikijing hadir bersama sejumlah pejabat pemerintahan, termasuk Camat Cikijing, Danramil Cikijing, serta Kepala Desa Sukasari dan perangkat desa lainnya. Tujuan dari kegiatan Monev ini adalah untuk mengawasi, memonitor, dan mengevaluasi penggunaan dana desa dan bantuan provinsi guna memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut digunakan secara tepat sasaran dan transparan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Cikijing menekankan pentingnya penggunaan dana desa dan bantuan provinsi sesuai peruntukannya. “Kita perlu memastikan bahwa dana yang disalurkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan diimplementasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan desa,” ujar AKP Rudy Djunardi.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemanfaatan dana desa bersifat transparan dan akuntabel. “Ini demi menciptakan tata kelola keuangan desa yang baik dan memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pemantauan penggunaan dana,” tambahnya.
Kegiatan Monev DD, ADD, dan Bantuan Provinsi ini merupakan upaya bersama antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang diterima dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat. (Nia)












