Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Majalengka Gelar Penyuluhan Hukum Paradigma Baru dari Bidkum Polda Jabar

Majalengka ||Corongkita.com – Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan pemahaman hukum bagi seluruh personelnya demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan humanis. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Bidang Hukum Polda Jabar Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Kanyawasistha Polres Majalengka, Selasa (5/5/2026).

Acara dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol. Nurhadi Handayani, S.H., M.Si., didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., serta dihadiri oleh PJU Polres, Kapolsek jajaran, para Kanit Reskrim Polsek, serta personel Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Majalengka. Turut hadir mendampingi tim dari Polda Jabar yakni Kasubbid Bankum AKBP Susi Bina Kurniati, S.H., M.H., dan Kasubbid Sunluhkum AKBP Dra. Heni Yulianti, M.H.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Majalengka menjelaskan bahwa materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini sangat krusial, di antaranya mengenai pemahaman paradigma baru UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta implementasi Pra Peradilan dalam KUHAP Baru UU No. 20 Tahun 2025.

“Fokus kami adalah penguatan kapasitas intelektual dan yuridis personel. Dengan adanya perubahan regulasi yang fundamental, setiap anggota Polri wajib memperbaharui pengetahuannya agar tidak terjadi kesalahan prosedur dalam proses penegakan hukum, sehingga rasa keadilan bagi masyarakat dapat terwujud sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Dalam pelaksanaannya, narasumber menekankan pentingnya profesionalisme dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang. Para personel diberikan pemahaman mendalam agar siap menghadapi tantangan hukum baru demi menjaga marwah institusi Polri yang prediktif dan bertanggung jawab.

“Sinergitas antara fungsi operasional dengan pemahaman hukum yang matang adalah kunci sukses penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Kami ingin memastikan setiap tindakan kepolisian memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *