Majalengka || Corongkita.com – Beredarnya pemberitaan di media online terkait adanya RB menyuap KBO Reskrim Polres Majalengka itu semua tidak benar.
Tudingan kuat Ke RB yang di lontarkan oleh saudara ML melalui pemberitaan bahwa dirinya merasa di rugikan dengan masalah yang di laporkan oleh kades di salah satu Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.
Sedangkan tudingan tersebut tidak jelas, saudara ML itu tidak pernah memberikan uang ke saudara I, apa yang menjadi kerugian saudara ML selama ini.
Menurut RB, “saya tidak pernah mensuap KBO Reskrim Majalengka, dan itu mereka telah memfitnah saya, tudingan ini terhadap saya mereka harus bisa mempertanggung jawabkan, saya juga bisa balik melaporkan mereka.
“Selama ini menurut saya saudara ML tidak ada yang di rugikan, selama ini ML tidak pernah ada uang masuk ke saudara I, terus apa yang merasa di rugikan oleh saudara ML”, ungkapnya. Minggu (19/04/2026)
Menurut keterangan Ketua IWOI Majalengka Sufahmi mengatakan, “sebetulnya terkait tudingan itu tidak berdasar dan betul apa yang dikatakan RB kerugian yang dialami saudara ML dari segi mananya.
“Sedangkan ML tidak pernah memberikan uang ke saudara I. Harusnya walaupun kalau ada pihak yang dirugikan ya yang telah mengeluarkan uang, kan ini mah tidak ada. Bahkan pada saat kumpul-kumpul juga terkait mencari solusi atas dugaan permasalahan tersebut saudara ML terhitung jari tidak pernah ikut.”tuturnya.












