Majalengka || Corongkita.com – Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten / kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan.
Pembangunan adalah “suatu usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintah, termasuk pemerintahan desa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa”. Pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan sendiri menjadi indikator perubahan bagi sebuah negara, salah satu diantaranya adalah pembangunan infrastruktur jalan.
Untuk mempermudah aktivitas serta meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Desa Sindanghaji Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka Jawa Barat, merealisasikan anggaran Dana Desa tahap 2 Tahun 2023 untuk pembangunan pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berlokasi di Blok Dusun Kidul
Menurut Nana salah satu warga Blok Dusun Kidul Rt 02 Rw 01 Desa Sindanghaji mengatakan, sangat bersyukur akhirnya bisa menikmati adanya Jalan untuk area pesawahan. Selasa (01/08/2023)
“Kami sebagai petani sangat bersyukur akhirnya bisa menikmati jalan dan kami percaya ini akan mempermudah warga menjual hasil persawahan”. Ujarnya
Saat ditemuai awak media diruangan kerjanya, Kepala Desa Sindanghaji, Tarsim mengatakan respon dari masyarakat Desa Sindanghaji sangat luar biasa, setelah adanya Jalan Usaha Tani. Selasa (01/08/2023)
“Program Dana Desa tahap 2 tahun anggaran 2023 di Desa Sindanghaji, saya alokasikan buat kegiatan Jalan Usaha Tani, yang bertempat di Blok Dusun Kidul. Allhamdulillah respon dari masyarakat sangat luar biasa. Harapan kedepannya semoga dengan adanya jalan tersebut, masyarakat khususnya para petani bisa menikmati, serta banyak sekali manfaatnya”. Ucap Kades Tarsim
(igun)












