Jakarta || Corongkita.com – Presiden Joko Widodo menanggapi soal langkah DPR yang akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-29 masa sidang V tahun 2022-2023, hari ini Selasa (11/7/2023).
Jokowi menuturkan, usai melalui proses evaluasi, RUU Kesehatan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan di Indonesia.
“Ya bagus, Undang -undang kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ucapnya, melansir akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/7/2023).
Kepala Negara berharap melalui RUU yang akan disahkan itu, maka kekurangan jumlah tenaga kerja bisa dipenuhi secara cepat.
“Kita harap kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana,” tandasnya.
(Sumber : pmjnews.com)












