Jakarta || Corongkita.com – Polisi telah menetapkan AS (30) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap istrinya. Korban berinisial FF (26) tewas usai ditusuk berkali-kali oleh pelaku yang merupakan suaminya.
“(Pelaku) sudah diamankan di Polres Jaksel kemarin, diserahkan oleh anggota Polsek Pasar Minggu. Sudah (jadi tersangka),” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).
Nurma menyebut pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus pembunuhan ini. Selain itu, polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
“(Saksi) dua orang. (Olah TKP) sudah, kemarin kita udah police line,” ucapnya.
Lebih lanjut Nurma mengungkapkan, kasus penganiayaan suami terhadap istrinya tersebut diduga karena permasalahan keluarga. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci motif pembunuhan itu.
“(Dugaan) sementara itu permasalahan keluarga. Motif nanti kita rilis,” tukasnya.
(Sumber : pmjnews.com)












