Polda Metro Musnahkan Jutaan Narkoba, Ratusan Jiwa Diselamatkan

Jakarta || Corongkita.com – Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan terhadap jutaan narkotika berbagai jenis yang menjadi barang bukti dari sejumlah pengungkapan kasus narkoba dari bulan April sampai Juni 2023.

“Sebagian besar sudah dilakukan pemusnahan baik oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya maupun Satresnarkoba Polres jajaran, dan sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).

Barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus narkoba dalam rentang waktu tersebut yakni sabu, ganja, ekstasi, pil PCC golongan 1, tembakau sintetis, bibit sintetis, serta obat berbahaya daftar G yang beredar secara ilegal.

“Sabu seberat 34,51 kg, ganja 64,505 kg, ekstasi 23.594 butir, pil PCC atau narkotika Golongan 1 1.237.000 butir, obat berbahaya lainnya daftar G dan sejenisnya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kg, bibit sintetis 1,02 kg,” ucapnya.

Sebanyak 30 orang menjadi tersangka dari pengungkapan kasus berdasarkan dari 23 laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

“Dari keseluruhan barang bukti yang disita, dan dapat dimusnahkan ini dapat menyelamatkan 4.604.494 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *