KPU Temukan 24 Bacaleg DPRD DKI Terdaftar Sebagai Calon Ganda

Jakarta || Corongkita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menemukan 24 Bacaleg DPRD DKI Jakarta yang terdaftar sebagai calon ganda.

Temuan itu didasarkan terhadap verifikasi sementara.

“24 orang dari 12 parpol yang teridentifikasi dalam proses verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Pencalonan,” tutur Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Dody melanjutkan, selama proses verifikasi administrasi, tugas KPU yaitu memeriksa kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan adanya kegandaan pencalonan.

Menurutnya, bila terdapat bakal calon DPRD DKI Jakarta yang belum memenuhi persyaratan administrasi, mereka bisa memperbaikinya sesuai dengan tahapan yang ada.

“Parpol dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon,” tandasnya.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *