Jakarta || Corongkita.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut adanya tren peningkatan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) luar negeri yang signifikan. Bahkan angka kenaikannya mencapai 100 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Pelindungan WNI & BHI Kemlu, Ahmad Baihaqi saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
“Kemlu dalam dua tahun terakhir ini, dari tahun 2021 hingga 2022 mencatat adanya peningkatan yang cukup tinggi terkait dengan korban TPPO yang ada di luar negeri. Tentu catatan dari Polri akan lebih banyak, karena ada TPPO juga di dalam negeri,” ungkap Ahmad Baihaqi.
“Oleh karena itu, Kemlu mendapatkan ada kenaikan sekitar 100 persen lebih,” sambungnya.
Dengan meningkatnya kasus TPPO ini, Baihaqi menilai perlu adanya atensi khusus. Selain itu, diperlukan juga kerja sama kuat antar lembaga dan instansi terkait untuk mencegah dan menanganinya.
“Hal itu memberikan gambaran yang cukup kepada kita semua bahwa kasus TPPO ini memerlukan atensi, perlu kerja sama yang kuat antar instansi, antar kementerian, antar lembaga,” tuturnya.
“Baik dimulai dari saat pencegahan, kemudian pada saat penanganan kasus tersebut, pemulangan, dan sampai penindakan hukum bagi orang-orang yang terlibat,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Baihaqi berharap sosialisasi atau kampanye terkait pencegahan TPPO lebih digencarkan. Pasalnya, tidak sedikit orang yang menjadi korban TPPO karena ketidaktahuannya.
“Dalam beberapa korban yang kita catat, memang cukup tinggi karena ketidaktahuan masyarakat. Oleh karena itu, kita mengharapkan rekan-rekan media ikut turut serta dalam publik awareness campaign untuk mencegah,” tukasnya.
(Sumber : pmjnews.com)












