Jakarta || Corongkita.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengidentifikasi adanya warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan orang kembali bekerja di perusahan yang sama setelah dipulangkan.
“Kami mencatat dari 2300-an yang sudah kita pulangkan, beberapa di antaranya kembali lagi berangkat keluar dan bekerja di perusahaan yang sama,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, Selasa (1/8/2023).
Kendati begitu, Judha belum menyampaikan secara merinci terkait jumlah WNI yang kembali bekerja di perusahaan yang sama tersebut. Dia hanya mengukapkan angkanya cukup banyak.
“Kita tidak memiliki angka pasti, cuma jumlahnya cukup besar,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Judha mengatakan Kemlu bersama pihak imigrasi akan tetap berupaya memberi pengawasan terhadap kasus TPPO di Indonesia.
“Kami sudah mencatat WNI yang sudah kita fasilitasi kepulangannya. Data paspor sudah kita sampaikan ke dirjen imigrasi untuk bisa dilakukan langkah-langkah pemgawasan dan juga penundaan keberangkatan jika terindikasi tidak sesuai prosedur,” tukasnya.
(Sumber : pmjnews.com)












