Ternate || Corongkita.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan keselamatan pelayaran menjelang periode Angkutan Libur Sekolah 2026 melalui uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Ternate, Maluku Utara.
Pemeriksaan yang berlangsung pada 2–4 Juni 2026 itu dilakukan terhadap tiga kapal penumpang yang melayani rute di wilayah Maluku Utara, yakni KMP Lema, KM Bunda Maria, dan kapal cepat Express Cantika 08.
Uji petik dilakukan oleh tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama Marine Inspector Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate guna memastikan kesiapan armada menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kapal dan awak kapal, kondisi peralatan keselamatan, sistem radio dan navigasi, kondisi fisik kapal dan mesin, serta penerapan manajemen keselamatan pelayaran.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah temuan yang bersifat minor pada kapal-kapal yang diperiksa. Meski tidak mengganggu operasional secara langsung, seluruh temuan tersebut wajib ditindaklanjuti operator kapal sebagai bagian dari pemenuhan standar keselamatan pelayaran.
Dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Jumat (5/6/2026), Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan Samsuddin menegaskan bahwa seluruh operator diwajibkan menyelesaikan perbaikan paling lambat 22 Juni 2026 sesuai ketentuan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.
Menurut Samsuddin, langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh kapal yang melayani masyarakat berada dalam kondisi laik laut dan aman untuk beroperasi.
“Setiap kapal penumpang harus memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Temuan-temuan yang ada harus segera ditindaklanjuti operator agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman dan optimal,” ujarnya.
Kemenhub menilai aspek keselamatan tidak dapat ditawar, terutama pada periode libur sekolah yang biasanya diikuti lonjakan jumlah penumpang antarpulau.
Data Ditjen Perhubungan Laut menunjukkan wilayah kepulauan seperti Maluku Utara memiliki ketergantungan tinggi terhadap transportasi laut sebagai penghubung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat. Karena itu, kesiapan armada menjadi faktor krusial dalam menjamin kelancaran layanan.
Selain memastikan pemenuhan aspek teknis kapal, Kemenhub juga mengingatkan nakhoda dan awak kapal untuk meningkatkan disiplin keselamatan, termasuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap peralatan keselamatan sebelum keberangkatan.
Pemerintah berharap seluruh operator pelayaran dapat menjadikan hasil uji petik sebagai dasar perbaikan layanan sehingga masyarakat memperoleh transportasi laut yang selamat, aman, tertib, dan nyaman selama musim libur sekolah.
Langkah pengawasan tersebut juga sejalan dengan prinsip “Zero Compromise for Safety” yang menjadi pedoman Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menjaga standar keselamatan pelayaran nasional di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.
(Sumber : infopublik.id)












