Jaga Rumah Kosong Saat Mudik, Sat Samapta Polres Majalengka Intensifkan Patroli Perintis Presisi pada Dini Hari

Majalengka || Corongkita.com – Guna menjamin keamanan harta benda masyarakat yang ditinggal mudik Lebaran 1447 H, jajaran Sat Samapta Polres Majalengka meningkatkan intensitas pengawasan di kawasan pemukiman penduduk. Pada Senin dini hari (23/3/2026), personel Sat Samapta melaksanakan patroli pengecekan perumahan dan lingkungan warga yang kosong ditinggal pemiliknya pulang kampung.

Kegiatan patroli perintis presisi ini dimulai pukul 02.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik strategis, di antaranya Perumahan Pandawa Land, Lingkungan Makmur Kelurahan Majalengka Kulon, serta wilayah Desa Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka. Langkah preventif ini dilakukan oleh Bripda Alvian Diky Putra Utomo, Bripda Naufal Afif Gymnastiar, dan Bripda Tia Rustiana guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di jam-jam rawan.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui PLH Kasat Samapta Iptu Dedi Sutikno, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut direktif Kapolda Jabar dalam menjaga harkamtibmas selama masa Operasi Ketupat Lodaya 2026. Fokus utama petugas adalah melakukan pengecekan fisik pada pagar dan pintu rumah warga guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian (C3), aksi tawuran, geng motor, serta gangguan keamanan lainnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Sat Samapta menyisir rute mulai dari Mako Polres Majalengka menuju Jl. Raya K.H. Abdul Halim, Jl. Babakan, Jl. Letkol Abd. Gani, hingga Jl. Margatapa. Selain melakukan pengecekan di area perumahan, petugas juga berdialog dengan petugas keamanan lingkungan (Satpam) setempat untuk memberikan imbauan agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan melalui layanan kepolisian.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa Polres Majalengka berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, baik yang sedang dalam perjalanan mudik maupun yang tetap tinggal di wilayah Majalengka. Kehadiran polisi di tengah malam hingga dini hari diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sehingga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *