Jakarta || Corongkita.com- Pemerintah bersama Polri akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas menertibkan praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Pembentukan satgas dilakukan setelah pembahasan forum group discussion (FGD) melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Hari ini, dari pagi sampai siang kami mengadakan FGD membahas tentang persiapan pembentukan Satgas Illegal Drilling,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/26).
Menurutnya, langkah ini guna memperkuat cadangan minyak nasional di tengah tingginya harga minyak dunia. Meski cadangan dalam negeri masih tersedia, namun tidak optimal karena adanya aktivitas ilegal.
“Cadangan (di dalam negeri) itu ada, akan tetapi masih banyak terjadi kegiatan-kegiatan ilegal,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.
Adapun waktu operasional satgas akan disampaikan lebih lanjut. Nantinya, satgas ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, dan Kejaksaan.
“Satgas ini akan bekerja sesuai dengan perintah pimpinan, antara ESDM, SKK Migas, nanti berkoordinasi dengan pimpinan Bapak Kapolri, kapan kami diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” ungkap Brigjen Pol. Irhamni.
Pembentukan satgas ini dilakukan atas kerja sama antara Polri dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Pertamina.
(Sumber : TBNews)












