Jakarta || Corongkita.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, pihaknya sedang melakukan penertiban parkir liar di wilayah Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Penertiban tersebut pasca imbas viral video jemaah Masjid Istiqlal ditagih juru parkir liar sebesar Rp10 ribu.
“Parkir liarnya kami terus melakukan penertiban,” tegas Syafrin kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Masih dari penuturan Syafrin, pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap juru parkir yang bandel.
Diketahui, sejumlah juru parkir liar mematok harga tinggi untuk kendaraan yang parkir di kawasan Masjid Istiqlal.
“Sementara untuk juru parkir liar itu akan dilaksanakan penertiban,” tandasnya.
(Sumber : pmjnews.com)