Majalengka || Corongkita.com – Tokoh masyarakat Majalengka, Rian Betmen, menyuarakan sorotan tajam terkait pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) yang di peruntukan untuk Program Ketahanan Pangan di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Program yang mencakup 16 desa di wilayah tersebut dinilai menyimpan banyak kejanggalan yang patut dipertanyakan terkait dugaan tersebut, khususnya untuk rentang waktu tahun 2022 hingga 2025.
“Saya menyoroti serius pelaksanaan dan alokasi anggaran ketahanan pangan di Kecamatan Jatiwangi yang terdiri dari 16 desa. Sampai saat ini banyak hal yang belum jelas dan patut dipertanyakan kebenarannya di lapangan,” ujar Betmen, Kamis (16/7).
Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut kasus ini. Menurutnya, perwakilan dari ke-16 desa tersebut wajib dipanggil untuk dimintai keterangan secara menyeluruh guna membuka fakta sesungguhnya.
“Saya harap APH memanggil perwakilan 16 desa tersebut untuk diperiksa terkait pelaksanaan program mulai tahun 2022, 2023, 2024, hingga 2025. Kami ingin memastikan apakah anggaran tersebut benar-benar tersalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, atau hanya ada di atas kertas saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Betmen mengungkapkan pihaknya berencana akan melaporkan dugaan penyimpangan ini secara resmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, apabila tidak ada kejelasan dan tindak lanjut yang memuaskan dari pihak berwenang di tingkat daerah.
“Langkah ini kami ambil demi keadilan dan hak masyarakat. Anggaran rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan benar. Jika perlu, kami akan segera melaporkan hal ini ke Kejati Jabar agar ditangani secara profesional dan tuntas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum atas pernyataan dan rencana pengaduan tersebut.
(Iyan Herdiana)












