Bandung || Corongkita.com – Jajaran Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung berhasil mengamankan 15 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing serta memastikan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Bojongsoang, RT 007 RW 004, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/22/VII/2026/SPKT/Polsek Bojongsoang/Polresta Bandung/Polda Jawa Barat tertanggal 12 Juli 2026, laporan diajukan oleh pelapor berinisial A.S.W.. Sementara korban dalam kejadian tersebut adalah seorang remaja berinisial M.S.B.K., sedangkan saksi yang telah dimintai keterangan berinisial Z.W.W.M.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga menjadi sasaran aksi pencurian dengan kekerasan saat mengendarai sepeda motor Kawasaki LX230B berwarna hijau. Diduga para pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat menabrak korban dari arah belakang hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban. Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri, namun sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada tangan kiri serta mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp19.000.000.
Menerima laporan tersebut sekitar pukul 03.30 WIB, tertangkap 5 orang terduga pelaku selanjutnya, dipimpin Kapolsek Bojongsoang bersama Panit I Opsnal Reskrim, petugas melakukan pengembangan penyelidikan hingga berhasil mengamankan sepuluh orang terduga lainnya di kediaman masing- masing. Dengan demikian, total sebanyak 15 orang terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pedang lengkap dengan sarungnya, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.” ungkap Kombes Hendra, Senin (13/7/2026)
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh terduga yang telah diamankan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, peran masing-masing terduga, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti sebagai dasar penetapan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana, serta segera melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Bandung, 13 Juli 2026
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar












