Majalengka || Corongkita.com – Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kabupaten Majalengka berhasil melakukan operasi penertiban dan mengamankan dua pelaku pengedar obat narkotika golongan G di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Ketua LMPI Marcab Majalengka, Kaji Mustari, menyampaikan bahwa pengamanan ini belum menjadi titik akhir. Ia menegaskan pihaknya berharap kepolisian tidak berhenti pada penangkapan dua pelaku lapangan, namun terus menelusuri hingga ke jaringan utama.
“Tidak hanya dua orang yang diamankan ini. Kami berharap pihak kepolisian juga segera menangkap para bos di balik peredaran tersebut. Apalagi kedua pelaku ini sudah menyebutkan nama pengelola utamanya yaitu Pablo. Saya harap Pablo juga segera ditangkap agar peredarannya benar-benar terputus,” ujar Kaji Mustari di lokasi operasi. Minggu (12/7).
Sementara itu, Humas LMPI Marcab Majalengka, Ugih, menambahkan bahwa operasi ini merupakan wujud kepedulian nyata organisasi terhadap keamanan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda di Majalengka.
“Kami tidak bisa membiarkan narkotika berkembang biak dan merusak lingkungan serta anak-anak kita. LMPI akan terus bersinergi dan mendukung penuh upaya aparat kepolisian. Jika diperlukan bantuan data maupun dukungan di lapangan, kami siap bergerak bersama demi menjaga wilayah Majalengka bebas dari bahaya narkoba,” tegas Ugih.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti yang disita telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku. Pihak LMPI berkomitmen memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.
(Iyan Herdiana)












