News  

LMPI Marcab Majalengka Akan Layangkan Surat ke Dinas Terkait Soal Bangunan Tanpa PBG

Majalengka || Corongkita.com – Organisasi Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Marcab) Kabupaten Majalengka berencana melayangkan surat resmi kepada dinas terkait. Langkah ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial, menyikapi maraknya ditemukan perusahaan dan pabrik yang beroperasi tanpa dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ketua LMPI Marcab Majalengka Kaji Mustari menyatakan, surat tersebut akan ditujukan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta instansi berwenang lain yang bertugas mengawasi ketertiban pembangunan di wilayah tersebut.

“Kami menilai masih banyak perusahaan dan pabrik yang berdiri serta beroperasi tanpa memiliki PBG, dan kondisi ini seolah dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, kami akan menyampaikan surat ini sebagai wujud fungsi kontrol sosial yang menjadi hak dan tanggung jawab organisasi serta masyarakat,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan agar pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan sekaligus menindaklanjuti permasalahan tersebut. Menurutnya, membiarkan bangunan usaha tanpa dokumen resmi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan risiko bagi keselamatan dan ketertiban lingkungan.

“Kontrol sosial seperti ini penting agar penyelenggaraan pembangunan berjalan sesuai peraturan. Kami ingin memastikan apakah pengawasan sudah berjalan maksimal, atau justru ada kelalaian yang membuat banyak bangunan tidak memiliki kelengkapan dokumen wajib,” tegasnya.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa surat ini disusun dan disampaikan secara damai serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka berharap pihak berwenang segera merespons, baik dengan melakukan pengecekan lapangan, memberikan sosialisasi, maupun menegakkan aturan secara adil.

“Kami tidak menghalangi pertumbuhan ekonomi, namun menuntut agar pembangunan dilakukan secara tertib dan aman. PBG adalah bukti bahwa bangunan layak pakai dan tidak membahayakan siapa pun,” tambahnya.

Surat tersebut rencananya akan diserahkan dalam waktu dekat, dan pihak kami akan terus memantau perkembangan tindak lanjut dari dinas terkait demi kepentingan bersama masyarakat Kabupaten Majalengka, tuntasnya.

(Iyan Herdiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *