News  

Perkuat Legalitas Organisasi, LMPI Marcab Majalengka Serahkan SK Kepengurusan Baru 2026-2031 ke Badan Kesbangpol Kab.Majalengka.

Majalengka || Corongkita.com – Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kabupaten Majalengka menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru masa bakti 2026-2031 ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Majalengka. Selasa (23/6/2026)

Kegiatan ini menandai berakhirnya masa kepengurusan lama sekaligus menjadi momentum estafet kepemimpinan baru di LMPI Markas Cabang Kabupaten Majalengka. Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Ketua LMPI Marcab Majalengka, Kaji Mustari didampingi Pengurus LMPI Marcab Majalengka.

Dalam penyerahan SK kepengurusan baru disambut dengan baik dan diterima secara resmi oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Majalengka, untuk diarsipkan sebagai dokumen legal organisasi.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Majalengka, Asep Badiuzzaman S.E., Kp., menyampaikan, kami selalu terbuka untuk semua organisasi yang ada di Kabupaten Majalengka.

“Saya terima laporan SK kepengurusan baru Ormas LMPI Majalengka, nanti akan saya laporkan ke pa Kaban terkait hal ini. Saya berharap mudah-mudahan kedepannya LMPI bisa bersinergi dan berkontribusi dengan Pemerintahan khususnya masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka, menjadi sosial kontrol terkait pembangunan-pembangunan dan kegiatan di Majalengka, jangan sampai Ormas atau LSM mempunyai kesan yang negatif. Kita buktikan bahwa kita ada manfaatnya bagi masyarakat”, ucapnya.

Sekban Kesbangpol menambahkan, “tetap jaga kekompakan dan kebersamaan, semoga tali silaturahmi ini bisa terjaga dengan Badan Kesbangpol Khususnya pemerintahan Kabupaten Majalengka”, ungkapnya.

Ketua LMPI Marcab Majalengka, Kaji Mustari mengatakan, penyerahan SK ini untuk memperkuat organisasi dengan bersinergi bersama pemerintah Kabupaten Majalengka.

“Dengan terbentuknya struktur organisasi yang solid dan legal, Ormas LMPI Marcab Majalengka optimis dapat terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang kondusif serta kemajuan daerah yang berkelanjutan serta diakui secara hukum, sehingga dapat menjadi mitra strategis di pemerintahan dan aparat penegak hukum dalam menjalankan berbagai program pembangunan daerah”, tegasnya

(Iyan Herdiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *