Digitalisasi Perlinsos Dipercepat agar Bantuan Tepat Sasaran

Jakarta || Corongkita.com – Pemerintah mempercepat digitalisasi sistem perlindungan sosial untuk memastikan bantuan dan program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos), masyarakat kini dapat mendaftarkan diri secara langsung sehingga proses pendataan dan verifikasi berlangsung lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen KPM Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, mengatakan digitalisasi Perlinsos menjadi langkah penting untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial sekaligus mencegah warga yang berhak menerima bantuan luput dari pendataan.

“Kalau memang berhak mendapatkan bantuan pemerintah, jangan sampai ada yang terlewat. Digitalisasi Perlinsos hadir untuk membantu negara mengenali kondisi warganya dengan lebih baik sehingga bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Fifi dalam kegiatan sosialisasi dan pendaftaran Program Digitalisasi Perlinsos di Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (12/6/2026).

Menurut Fifi, transformasi digital di sektor perlindungan sosial tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memperkuat keadilan dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menjaga keamanan data pribadi selama proses pendaftaran. Fifi mengimbau warga agar tidak memberikan kode OTP (One Time Password), kata sandi, maupun informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal serta mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, menjelaskan pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan berbagai basis data sosial yang selama ini dikelola secara terpisah. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan perlindungan sosial dapat disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat.

“Data yang semakin akurat akan membuat intervensi pemerintah menjadi lebih tepat. Karena itu diperlukan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, pendamping, dan masyarakat untuk memastikan setiap warga terpetakan dengan baik,” kata Robben.

Menurutnya, integrasi data mencakup berbagai sumber informasi seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menjadi basis data yang lebih terpadu.

Robben mengungkapkan masih terdapat sekitar 365.348 warga Surabaya yang belum terklaster dalam desil kesejahteraan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya percepatan digitalisasi pendataan agar masyarakat yang berhak dapat teridentifikasi secara lebih akurat.

Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menjelaskan Portal Perlinsos dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran masyarakat melalui pemanfaatan identitas digital dan sistem pertukaran data yang terhubung antarinstansi pemerintah.

“Portal Perlinsos memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri secara langsung sehingga proses verifikasi dapat berlangsung lebih cepat dengan dukungan interoperabilitas data antarlembaga,” ujarnya.

Kota Surabaya menjadi salah satu dari 42 daerah percontohan implementasi Program Digitalisasi Perlinsos. Sebelum pelaksanaan uji coba, Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk pelatihan agen Perlinsos dan penguatan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui digitalisasi perlindungan sosial, pemerintah berharap proses pendataan masyarakat menjadi semakin transparan, inklusif, dan akurat sehingga bantuan sosial serta berbagai program pemberdayaan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

(Sumber : infopublik.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *