Jakarta || Corongkita.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk memperbaiki kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah. Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan lebih dari 375 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) dapat ditingkatkan kualitasnya menjadi rumah layak huni pada 2026.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, mengatakan percepatan program saat ini difokuskan pada proses verifikasi calon penerima bantuan agar pelaksanaan fisik di lapangan dapat segera berjalan secara masif.
“Sekarang total yang sudah kita instruksikan untuk diverifikasi sekitar 300.000 unit dari total 400.000 unit. Mudah-mudahan bulan Juni ini seluruh instruksi verifikasi bisa selesai. Kami memperkirakan proses verifikasi membutuhkan waktu sekitar dua bulan dan pelaksanaan fisik sekitar tiga bulan,” ujar Fitrah di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, pemerintah menargetkan realisasi penyaluran anggaran program BSPS dapat diselesaikan pada Oktober 2026, sementara seluruh pekerjaan fisik di lapangan ditargetkan rampung paling lambat pada November 2026.
“Setidaknya pada Oktober 2026 realisasi keuangan penyalurannya sudah terealisasi. Selanjutnya paling lambat bulan November pelaksanaan fisiknya dirancang selesai 100 persen,” katanya.
Program BSPS merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki kondisi rumah secara swadaya. Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna mendukung pelaksanaan program tersebut.
Melalui skema bantuan reguler, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta per unit yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Khusus wilayah Papua dan Maluku Utara, bantuan mencapai Rp25 juta per unit, sementara untuk wilayah pegunungan, pulau kecil, serta daerah terluar di kedua provinsi tersebut dapat mencapai Rp40 juta per unit.
Fitrah menjelaskan adanya penyesuaian besaran bantuan di sejumlah wilayah menyebabkan jumlah penerima berubah dari alokasi awal sekitar 400 ribu unit menjadi sekitar 375.200 unit rumah.
“Ada sekitar 24.800 unit yang nilai bantuannya lebih besar dari Rp20 juta sehingga secara total volume kegiatan berubah menjadi sekitar 375.200 unit. Jadi bukan karena target tidak tercapai, tetapi karena nilai bantuannya berbeda sesuai kebutuhan wilayah,” jelasnya.
Dari sisi pelaksanaan, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan alokasi sekaligus progres BSPS tertinggi pada tahun ini. Selain itu, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan juga menjadi wilayah dengan pelaksanaan program yang cukup tinggi.
Penetapan lokasi dan alokasi bantuan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti jumlah rumah tidak layak huni, tingkat kemiskinan, jumlah penduduk, tingkat ketimpangan, hingga kedalaman kemiskinan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berupaya memastikan bantuan dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Melalui percepatan program BSPS, Kementerian PKP berharap kualitas hunian masyarakat terus meningkat sekaligus mendukung pengurangan backlog kualitas perumahan di berbagai daerah, sehingga semakin banyak keluarga Indonesia dapat tinggal di rumah yang aman, sehat, dan layak huni.
(Sumber : infopublik.id)












