Pemerintah Naikkan Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Jakarta || Corongkita.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah telah menyepakati penyesuaian kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dan menargetkan penetapannya dalam satu hingga dua minggu ke depan.

“Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” ujar Mendag, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa besaran HET baru masih dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah masih memantau perkembangan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta harga tandan buah segar (TBS) sebelum menetapkan angka final.

“Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” kata Mendag.

Menurutnya, rencana penyesuaian HET didasarkan pada kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi yang memengaruhi perhitungan keekonomian Minyakita. Selain itu, HET yang berlaku saat ini telah digunakan selama lebih dari tiga tahun.

Saat ini HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan faktor biaya produksi dan kondisi pasar bahan baku, dengan keputusan final ditargetkan keluar dalam satu hingga dua minggu mendatang.

(Sumber : TBNews)

(Foto : Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *