Terkait Dugaan Penipuan Transaksi Titik SPPG

Nusa Tenggara Barat || Corongkita.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda NTB, Mataram, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional pada Jumat (29/5/26).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohamad Kholid mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian. “Silakan melapor apabila merasa menjadi korban, kami akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya. Menurutnya, keterbukaan masyarakat sangat diperlukan untuk membantu proses penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan sebagai mitra BGN tidak dipungut biaya. “Proses pengusulan, verifikasi, hingga mekanisme yang dijalankan tidak dikenakan biaya apa pun. Masyarakat diminta waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat mempermudah proses dengan imbalan tertentu,” jelasnya.

Sony Sonjaya juga menyampaikan bahwa pendaftaran mitra BGN saat ini telah ditutup dan pihaknya tengah melakukan validasi data calon mitra yang telah terdaftar. Ia mengungkapkan bahwa secara nasional terdapat 29.400 dapur yang telah terverifikasi dan sekitar 27.900 di antaranya sudah beroperasi. “Saat ini kami masih melakukan validasi data riil, terutama untuk wilayah-wilayah terpencil guna memenuhi kebutuhan program secara nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada 16 Februari 2026. “Pada 21 Mei 2026 kami menerbitkan surat perintah penyelidikan dan pada 29 Mei 2026 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya. Ia menyebut terduga pelaku berinisial S diduga menjanjikan penyediaan titik lokasi dapur MBG beserta pembangunan fasilitasnya, dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp950 juta.

(Sumber : TBNews.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *