Gresik || Corongkita.com – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai mematangkan persiapan program Sekolah Rakyat dengan memperkuat proses verifikasi calon peserta didik melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pendidikan dari pemerintah pusat tersebut tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat kurang mampu.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi verifikasi calon siswa Sekolah Rakyat yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik di Ruang Mandala Bhakti Praja (MBP) Kantor Bupati Gresik, Senin (11/5/2026).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, menegaskan bahwa penjaringan calon siswa tidak dilakukan melalui pendaftaran terbuka, melainkan berbasis verifikasi langsung di lapangan menggunakan data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar program benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan akses pendidikan.
“Verifikasi dan validasi ini bukan sekadar administrasi, tetapi langkah penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kita ingin program PKH maupun Sekolah Rakyat berjalan optimal dan berdampak nyata,” ujar Ummi Khoiroh.
Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai aspek teknis dibahas secara mendalam, mulai dari mekanisme pendataan, indikator kelayakan penerima, hingga strategi sinkronisasi data antar-sistem.
Dinsos Gresik juga menekankan pentingnya peran aktif pendamping PKH sebagai ujung tombak proses verifikasi di lapangan. Dengan pengalaman mendampingi keluarga penerima manfaat, para pendamping dinilai memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih detail dan akurat.
“Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu fokus perhatian karena diharapkan mampu membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu,” tambahnya.
Melalui proses verifikasi yang lebih terukur dan berbasis data lapangan, Pemkab Gresik berharap pelaksanaan Sekolah Rakyat dapat berjalan efektif sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui sektor pendidikan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan tepat sasaran bagi masyarakat rentan.
(Sumber : infopublik.id)












