Jakarta || Corongkita.com – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyebut disrupsi media digital dan kemunculan new media harus dipandang sebagai tantangan positif untuk memperkuat kualitas pers nasional di tengah derasnya arus informasi.
Hal itu disampaikan Komaruddin Hidayat dalam kegiatan Fun Walk Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, tantangan yang hadir akibat perkembangan media digital justru dapat memacu adrenalin insan pers untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistik.
“Disrupsi dari new media itu ibarat orang rafting di sungai. Justru mengasyikkan kalau ada ombak dan bebatuan. Kalau datar tidak ada tantangan. Saya berharap kawan-kawan pers melihat kemunculan new media sebagai tantangan untuk meningkatkan profesionalitas, objektivitas, dan etika sehingga semakin reliable,” ujar Komaruddin.
Ia menegaskan, informasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Kehadiran teknologi digital, menurutnya, membuat komunikasi publik semakin terbuka dan bebas.
Namun demikian, kebebasan tersebut tetap harus diimbangi regulasi dan edukasi agar masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas dan terhindar dari disinformasi.
“Dengan adanya teknologi digital, komunikasi antar masyarakat semakin bebas. Itu hak mereka. Tetapi kebebasan itu harus dijaga dan diedukasi agar tetap melindungi masyarakat untuk mendapat informasi yang berkualitas,” katanya.
Komaruddin menilai peran pers tetap strategis dan tidak akan tergantikan karena media memiliki fungsi menjaga kualitas informasi di ruang publik.
“Pers itu menjaga gawang dan memelihara kualitas informasi. Karena itu pers tidak akan tergusur sepanjang masih dibutuhkan masyarakat,” imbuhnya.
Terkait fenomena homeless media yang ramai diperbincangkan, Komaruddin mengatakan pemerintah perlu merespons perkembangan tersebut sebagai bagian dari realitas masyarakat digital saat ini.
Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang mampu meregulasi sekaligus memberdayakan media agar sirkulasi informasi tetap sehat dan berkualitas.
“Media massa itu bukan humas pemerintah, tetapi mitra sejajar untuk saling berbagi informasi demi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengibaratkan hubungan pemerintah dan pers seperti tubuh dan dokter. Pers, kata dia, berfungsi memberikan informasi terhadap berbagai persoalan yang perlu diperbaiki.
“Pemerintah itu ibarat tubuh, pers seperti dokter yang memberikan informasi tentang fenomena yang kurang sehat. Karena itu pemerintah harus berterima kasih kepada pers, selama pers tetap profesional dan tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan,” jelasnya.
Pada momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Komaruddin juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia. Namun kebebasan tersebut harus tetap mengedepankan perlindungan masyarakat dari ancaman disinformasi.
“Kebebasan pers itu hak asasi manusia, tetapi masyarakat juga ingin terbebaskan dari disinformasi. Pers bebas menyampaikan informasi, tetapi tetap harus melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban disinformasi,” pungkasnya.
Penguatan profesionalisme pers dan kualitas informasi publik tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya penguatan sumber daya manusia unggul dan transformasi digital yang sehat, inklusif, dan bertanggung jawab.
(Sumber : infopublik.id)












