Polda Sulteng ungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Morowali Utara

Sulawesi Tengah || Corongkita.com – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BB, bersubsidi jenis bio solar di Kabupaten Morowali Utara.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah menerangkan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit I Subdit IV Tipidter di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia. Dilansir dari Antara Sulteng, Sabtu (11/4/26).

“Dalam pengungkapan ini, penyidik menemukan penampungan BBM jenis bio solar dalam jumlah cukup besar. Petugas mengamankan tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter,” ujarnya.

Kombes Pol. Djoko Wienartono menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal tempat penampungan tersebut diketahui milik seorang warga berinisial HT (55), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Ganda-Ganda.

Kepada penyidik, HT menjelaskan bahwa BBM tersebut diperoleh dari PT Mega Trans Investama Sukses dengan menggunakan jasa transportir PT Harmony Solusi Energi, dengan total pembelian mencapai 5.000 liter.

Kabid Humas Polda Sulteng menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” tutupnya.

(Sumber  : TBNews)

(Foto  : Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *