Jakarta || Corongkita.com – Bareskrim Polri memeriksa selebriti Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait penyidikan kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil keduanya dalam kapasitas sebagai saksi.
“Terhadap keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5 Gedung Bareskrim Polri,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Kamis (2/4/26).
Brigjen Pol. Ade Safri mengungkapkan, pemanggilan Dude dan Alyssa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Brand Ambassador PT DSI yang diketahui berdasarkan fakta dan hasil penyidikan.
“Penyidik telah mengirim surat panggilan terhadap para saksi-saksi yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador,” ungkapnya.
Direktur merinci, pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan hari ini pukul 10.00 WIB. Keduanya diketahui telah menjadi brand amabasador PT DSI selama tiga tahun.
(Sumber : TBNews)












