Majalengka || Corongkita.com – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kadipaten melaksanakan apel kesiapan pengamanan menjelang aksi damai yang digelar oleh warga Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, pada [tanggal pelaksanaan], terkait dampak dari keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah mereka.
Apel pengamanan ini dipimpin oleh Kapolsek Kadipaten AKP Budi wardana, S.Pd. dan diikuti oleh personel gabungan dari beberapa satuan fungsi Polsek dan Polres Majalengka
Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, S.Pd. menyampaikan bahwa pengamanan aksi damai ini harus dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif. Hal ini sejalan dengan komitmen Polres Majalengka dalam menjamin keamanan sekaligus menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai.
“Kapolres Majalengka melalui kami menyampaikan bahwa tugas kepolisian bukan hanya menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan bahwa warga dapat menyampaikan aspirasinya dengan aman dan tertib,” ujar Kapolsek Kadipaten di hadapan peserta apel.
Aksi damai warga berlangsung tertib, dengan penyampaian aspirasi yang difokuskan pada penanganan dampak lingkungan dan kesehatan akibat operasional TPA. Warga berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Selama aksi berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung jalannya kegiatan secara tertib dan damai.