Majalengka || Corongkita.com – Tim gabungan TNI-Polri bersama personel Lanud Sukani berhasil membubarkan aksi kekerasan yang dilakukan kelompok geng motor di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/7/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, sepuluh anggota geng motor berhasil diamankan, sementara satu anggota polisi mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Kejadian bermula sekitar pukul 03.40 WIB, saat piket Koramil 1713/Ligung dan Mapolsek Ligung menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan kelompok geng motor yang bergerak di dua titik: Desa Ligung Lor dan Desa Gandawesi.
“Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak ke lokasi bersama anggota Polsek dan personel Lanud Sukani. Di lokasi, kami dapati kelompok geng motor terbagi dua dan sempat melakukan perlawanan,” ungkap Danramil 1713/Ligung Kapten Inf Sarna.
Dalam proses penangkapan, terjadi kejar-kejaran sengit antara aparat dan para pelaku. Salah seorang anggota Polsek Ligung, Aipda Darus, terkena sabetan celurit di lengan kiri saat berupaya menghentikan pelaku. Ia langsung dilarikan ke Puskesmas Ligung, sebelum dirujuk ke RS Mitra Plumbon untuk perawatan lebih lanjut.
Daftar Identitas Pelaku yang Diamankan:
1. Dewa Purnama (16), warga Pagandon, Kadipaten – SMK Karnas Kadipaten.
2. Ahmad Gozali (18), warga Karangsambung, Kadipaten – SMK Karnas Kadipaten.
3. Dimas Faturohman (17), warga Tomo, Sumedang – SMK Widya Nusantara (bawa samurai).
4. Agung Nurjaman (16), warga Ujungjaya, Sumedang – SMK Widya Nusantara.
5. Tira Hidayat (16), warga Ujungjaya, Sumedang – SMK Widya Nusantara.
6. Anggi Rahadahi (15), warga Dawuan, Sumedang – SMPN 1 Kasokandel.
7. Muhammad Sihab (16), warga Kertajati, Majalengka – SMKN 1 Kertajati (bawa clurit ungu).
8. Samuel Reyq Ramadan (19), warga Jatiwangi, Majalengka.
9. Ali Mukti (18), warga Tukdana, Indramayu.
10. Riyanto (19), warga Tukdana, Indramayu (bawa clurit hitam).
Para pelaku tergabung dalam geng motor yang sebelumnya berjanji untuk melakukan tawuran melalui media sosial. Mereka diketahui merupakan gabungan dari geng motor wilayah Majalengka, Sumedang, dan Indramayu, dengan titik kumpul awal di kawasan Delta Jatiwangi bawah tol.
Barang Bukti yang Diamankan: 4 senjata tajam jenis celurit, 4 unit sepeda motor dan beberapa unit telepon genggam.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Ligung untuk proses hukum lebih lanjut.
Danramil 1713/Ligung Kapten Inf Sarna mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan kepolisian untuk memberantas aksi kriminal jalanan seperti geng motor.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Ini bentuk komitmen TNI bersama Polri untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Fahmi Guruh Rahayu menambahkan, pihaknya mengapresiasi gerak cepat aparat di lapangan dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif dalam mencegah pergerakan geng motor di wilayahnya.
“Kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan untuk memutus rantai aksi brutal geng motor yang sering meresahkan warga,” tuturnya.
(Sumber : Pendim_0617)