Kepala BNN RI Ajukan Tambahan Anggaran Tahun 2026 Sebesar RP 1,14 Triliun

Jakarta || Corongkita.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., didampingi Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama, menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/7). Agenda rapat membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKPKL), Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Tahun 2026, serta Laporan Keuangan BNN Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Kepala BNN RI memaparkan bahwa alokasi pagu anggaran BNN untuk tahun 2026 sebesar Rp 1,01 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan, yakni sebesar Rp 1,43 triliun atau turun 58,62% dibandingkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal tahun 2025.

Penurunan pagu ini dinilai belum mampu menutupi kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan untuk 29 CPNS serta 1.188 PPPK hasil seleksi tahun anggaran 2024. Selain itu, alokasi yang tersedia juga belum dapat mendukung pembiayaan belanja non-operasional untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi BNN, seperti layanan rehabilitasi, uji narkotika, program prioritas nasional, serta kegiatan prioritas lembaga lainnya.

Kepala BNN RI menekankan bahwa keterbatasan anggaran ini berpotensi menghambat pelaksanaan program Asta Cita dan program prioritas Presiden dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Oleh karena itu, Marthinus Hukom mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,14 triliun kepada Komisi III DPR RI. Dengan penambahan tersebut, total anggaran BNN pada tahun 2026 diharapkan menjadi Rp 2,15 triliun.

Anggaran tambahan ini direncanakan untuk mendukung berbagai kegiatan strategis BNN, di antaranya bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, hukum dan kerja sama, pengawasan, pengelolaan data dan informasi, pengembangan SDM, laboratorium narkotika, sekretariat, belanja pegawai, serta operasional perkantoran.

Terkait laporan keuangan tahun 2024, Kepala BNN RI juga melaporkan bahwa BNN mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,55 triliun. Setelah penyesuaian melalui kebijakan blokir, relaksasi anggaran, penambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penerimaan hibah, total anggaran yang dikelola meningkat menjadi Rp 1,58 triliun. Realisasi anggaran hingga akhir 2024 tercatat sebesar 96,13%, meski mengalami penurunan 13,03% dibandingkan anggaran tahun 2023.

Menanggapi paparan tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan mendukung dan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,14 triliun melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Mengakhiri rapat kerja, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI atas dukungan dan komitmen dalam mendukung P4GN melalui alokasi tambahan anggaran dan program kerja BNN pada tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *