Majalengka || Corongkita.com – Adanya kecurigaan terhadap indikasi tindak pidana korupsi, membuat masyarakat kerap ingin melaporkan sebuah kejadian tersebut.
Dengan kepemimpinan A.Suharjo selaku Ketua LSM GMBI Kabupaten Majalengka, tidak akan segan-segan untuk bertindak memberantas korupsi yang ada di Kabupaten Majalengka.
Rencananya LSM GMBI Kabupaten Majalengka akan melaporkan beberapa oknum kepala desa dari 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka, dengan persoalan-persoalan terkait tindak pidana korupsi yang bersumber dari anggaran Dana Desa yang diterima oleh setiap desa di Kabupaten Majalengka.
Saat ditemui awak media, A.Suharjo atau yang akrab di sapa Zapra, menyampaikan, sebagai ketua distrik tidak akan pandang bulu siapapun pelaku korupsi tidak segan-segan untuk bersikap tegas melaporkannya. Jumat (13/12/2024)
“Menjadi hak dan kewajiban bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan di desanya. Dana Desa yang rutin diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Desa rentan terjadi korupsi. Rentannya terjadi korupsi di desa, karena kurangnya akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa”. Ucapnya
(igun)












