Majalengka || Corongkita.com – Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar acara pelantikan dan pemberian SK kepengurusan baru LSM GMBI Distrik Majalengka. Bertempat di Jl. Mars Dirgahayu Cibeunying Kecamatan Cimeyan Kabupaten Bandung. Minggu (17/11/2024)
Pelantikan ini bertujuan merubah SK terdahulu, H. Agustinus Subagja sudah tidak menjadi lagi ketua Distrik Majalengka, akan tetapi sekarang menjadi Dewan Penasehat LSM GMBI Majalengka.
Ketua Harian LSM GMBI Azizah Thalita Dewi, melantik Arip Suharjo (Zapra) sebagai ketua Distrik LSM GMBI Kabupaten Majalengka.
SK kepengurusan baru LSM GMBI Distrik Majalengka ditandatangi oleh Ketua Umum Moch. Fauzan Rachaman SE, A.Rahmat BA Sekjen LSM GMBI, serta Badan Kesekretariatan DPP LSM GMBI
Susunan kepengurusan baru LSM GMBI Distrik Majalengka, sebagai berikut :
1. Ketua : Arip Suharjo (zapra)
2. Sekretaris : Yayat Supriatna
3. Bendahara : Tarkim Budianto
4. Divisi Pengamanan : Nanang Sadewa
5. Divisi Kesekretariatan : Yayan Sofyan
6. Divisi Humas : Hari Nur Anwar
7. Divisi Litbang : Yogha Bagus Nurzaman
8. Divisi Ekonomi : Dulmajid
9. Divisi Nonligasi : Joni
10. Divisi Perdagangan dan Perindustrian : Ghifari Hamidy
11. Divisi Investigasi : Andriana Ramdhan
Harapan dari DPP, ketika sudah dilantiknya kepengurusan GMBI yang baru, mampu bersinergi dengan pemerintah, mampu memperdayakan anggota hingga berhasil mengadvokasi masyarakat, menolong masyarakat yang terdzolimi termarjinalkan dan lain sebagainya.
Arip Suharjo yang akrab disapa Zapra selaku Ketua LSM GMBI Distrik Majalengka, menyampaikan, kami akan amanah untuk menjalankan LSM GMBI di Kabupaten Majalengka. Minggu (17/11)
“Kami para pengurus mengucapkan terima kasih banyak kepada DPP. Insyaallah dengan telah dilantiknya kepengerusan baru LSM GMBI Distrik Majalengka, kami akan amanah untuk menjalankan LSM GMBI di Kabupaten Majalengka dalam rangka berjuang terus untuk berkiprah menjadi sosial kontrol guna menyetarakan kehidupan masyarakat”. Ucapnya
Masih dalam penyampainnya, “dan tidak terlepas kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik intansi pemerintah, swasta, aparat penegak hukum dan lain sebaginya”. Ungkap Zapra
(igun)












