News  

Ketua DPD IWO Indonesia Kab.Majalengka, Kecam Aksi Ajudan PJ Bupati yang Arogansi Terhadap Wartawan

Majalengka || Corongkita.com – Setelah viral di media sosial sikap arogansi ajudan Pj Bupati Majalengka terhadap wartawan, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Majalengka, mengecam dan angkat bicara atas kejadian tersebut.

Keributan bermula saat seorang Jurnalis media elektronik nasional yang hendak meminta klarifikasi terhadap Pj Bupati Majalengka, terkait bendera yang dinaikkan (dierek) Paskibraka tidak sampai puncak tiang bendera di lapang GGM Majalengka. Pada hari Sabtu 17 Agustus 2024. Akan tetapi para awak media dihalangi oleh ajudan Pj Bupati, dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas untuk dilontarkan.

Fahmi I.S selaku Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Majalengka, mengatakan sungguh miris sekali apa yang dilakukan oleh ajudan Pj Bupati tersebut. Minggu (18/8)

“Sungguh sangat disayangkan sikap arogansi yang ditunjukan oleh ajudan Pj Bupati, yang melarang wartawan melakukan peliputan. Hal tersebut menjadi ketersinggungan bagi para awak media yang selalu meliput kegiatan” Ucapnya

“Saya rasa Oknum pejabat ajudan Pj Bupati Majalengka perlu belajar lagi tentang etika, moral, ahlak dan pengetahuan. Mengingat jurnalis/wartawan itu dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta”. Ungkap Fahmi dengan nada bicara yang menggebu-gebu.

(igun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *